Catatan Awal Tahun Bisnis Mondial
JAKARTA – Awal Desember 2024 lalu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan Lapangan Gas Abadi, Blok Masela, di Maluku, bakal mulai konstruksi pada tahun 2025.
Hal ini diungkapkan Rosan usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi Japan – Indonesia Association (Japinda) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Dilansir dari Antara, Rosan Roeslani mengatakan dirinya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal kelanjutan proyek tersebut.
“Harapannya juga ingin segera berjalan, direncanakan pada tahun depan sudah mulai berjalan, tadi sampaikan, dan diharapkan selesai pada beberapa tahun ke depan,” kata Rosan saat memberikan keterangan pers.
Perlu diketahui, kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (Production Sharing Contract/ PSC) Blok Masela ini diteken pada 1998 yang menandai Inpex sebagai operator blok gas tersebut. Lalu, pada saat melakukan eksplorasi pada tahun 2000, kontraktor kemudian menemukan Ladang Gas Abadi dengan potensi 6,97 triliun kaki kubik (TCF) gas.
Sayangnya hingga kini proyek ini belum berproduksi. Bahkan, proyek ini belum juga mengalami kemajuan pasca ditinggal Shell selaku salah satu pemegang saham (35%) di blok ini pada 2023 lalu, yang kemudian digantikan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Petronas Masela Sdn Bhd. Inpex sendiri masih menguasai hak partisipasi 65% proyek Blok Masela ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawal langsung keberlanjutan proyek ini.
“Mereka sampaikan proyek ini sudah sejak (tahun) 2000, jadi sudah 20 tahun lebih dan harapannya tahun depan (2025, red) Insya Allah mulai jalan,” kata Rosan.
Dia menargetkan Blok Masela akan berproduksi pada tahun 2030 mendatang. Blok Masela adalah Proyek Kilang Gas Alam Cair (liquified natural gas/LNG) dan merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) bernilai 19,8 miliar dolar AS (sekitar Rp285 triliun).
Dikutip dari laman Kementerian ESDM, blok ini memiliki luas area kurang lebih 4.291,35 km², yang terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) atau sekitar 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300-1000 meter.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto pada Desember 2024 lalu mengatakan pengerjaan Blok Masela oleh Inpex saat ini sedang dalam penyelesaian penyelesaian tahap desain dan rekayasa atau front-end engineering design (FEED).
Sementara itu, seperti ditulis SP, perbaikan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Blok Masela masih terus dilakukan. Pada Agustus 2024 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) masih menggelar sidang lanjutan komisi secara terbatas untuk membahas perbaikan dokumen lingkungan tersebut.
Saat itu, sidang komisi penilai lanjutan amdal dilaksanakan secara hibrid yang dihadiri SKK Migas dan Inpex Masela Ltd sebagai pemrakarsa proyek gas alam cair abadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Selain itu, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perwakilan dari Pemerintah Pusat, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta sejumlah wakil masyarakat di wilayah yang terdampak langsung.
Senior Manager Communication and Relations Inpex Masela Ltd Puri Minari menyatakan, sebagai operator proyek lapangan gas abadi di wilayah kerja Masela pihaknya telah memulai penyusunan dokumen amdal setelah memperoleh persetujuan revisi rencana pengembangan atau plan of development (POD) dari Pemerintah Republik Indonesia pada 2019.
Penyusunan dokumen amdal ini perlu dikaji sebaik mungkin sebelum di tetapkan. Hal ini terkait dampak beroperasinya Blok Abadi atau Blok Masela di Provinsi Maluku tepatnya di Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Alwiyah F Alaydrus, kepada rri.co.id, awal September 2024 lalu, meyakini pihak Inpex mengurus persyaratan dan penilaian terkait Amdal tersebut.
Ia menegaskan sebelum ada Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup, Inpex harus menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga dipastikan keabsahan pendapat dan tanggapan dari masyarakat Tanimbar dalam rangka pembobotan penyusunan dokumen lingkungan amdal.
Pertanyaannya sekarang, apakah dokumen Amdal Blok Masela sudah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sehingga Presiden Prabowo Subianto pun mendorong proyek mulai berjalan 2025 ini? Kalaupun sudah tuntas, apakah Pemkab Kepulauan Tanimbar, Pemkab Maluku Barat Daya atau Pemprov Maluku sudah menerima finalisasi laporan Amdal? Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan sesuai aturan untuk kesejahteraan Indonesia. [Heriyanto/Pemimpin Redaksi]