SEMARANG, BISNISMONDIAL – Peningkatan produksi gula perlu terus dilakukan dengan memperluas budidaya tebu di lahan hutan, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Hal ini sudah dirintis Kementerian Pertanian, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), PT Riset Perkebunan Nusantara, serta Direktorat Jenderal Planologi dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan ground checking sudah mengidentifikasi lahan hutan potensial di kabupaten Cilacap, Brebes, Tegal, dan Grobogan dengan total luas mencapai 1.561 hektare.
Salah lokasi berada di kawasan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang. Bulan lalu, tim gabungan dari PT SGN dan jajaran Perhutani melakukan survei kelayakan lahan secara langsung di sejumlah lokasi seperti petak 110 RPH Pamulihan, petak 24 RPH Larangan, petak 81 RPH Dukuhbendol, serta petak 115 RPH Pengarasan.
Administratur KPH Balapulang, Sugeng Bowo Leksono, mengatakan program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi gula, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. “Kegiatan ini untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan lahan bagi budidaya tebu sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa hutan,” ujar Sugeng.
Apresiasi juga datang dari PT SGN. Yudha Fitra Saputra Mustopa, Chef Aanplant Pabrik Gula Pangka, menegaskan survei ini sangat krusial untuk menentukan arah pengembangan agroforestri tebu yang produktif. Upaya pengembangan tebu nasional semakin dikuatkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, salah satunya melalui forum diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, memaparkan tantangan dan peluang pengembangan tebu rakyat. “Dengan kebutuhan konsumsi gula mencapai 2,93 juta ton di tahun 2024, sementara proyeksi produksi hanya 2,38 juta ton, artinya masih ada kekurangan yang harus dipenuhi. Kita harus mempercepat penguatan produksi dari sektor hulu hingga hilir,” ujar Andi.
Upaya konkret dimulai dari perluasan lahan, penyediaan benih unggul, sistem kemitraan, penyediaan sarana produksi hingga perbaikan sistem pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani tebu.
Direktorat Jenderal Perkebunan juga menggandeng Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (BBPSI-SDLP) untuk pemetaan potensi lahan. Seperti ditulis Sinar Tani, ground checking dilakukan di berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Timur.
“Dengan kebijakan pengembangan tebu rakyat ini, kami optimis target swasembada gula nasional dapat terwujud pada 2030, sejalan dengan Perpres No. 40 Tahun 2023,” tutup Andi Nur. [KP]